Saturday, 14 March 2015


CALIFORNIA - Di Amerika Serikat, Facebook digugat ke pengadilan karena menolak mengembalikan uang kepada orangtua bocah yang membeli konten tanpa izinnya. Bocah tersebut menghabiskan sejumlah uang pada media jejaring sosial tersebut.

Sebagaimana dilansir Time, Kamis (12/3/2015), seorang hakim federal di San Jose, California, memutuskan ratusan ribu orang di seluruh negeri kini bisa mengambil tindakan hukum terhadap media jejaring sosial atas kebijakan pembelian online dengan anak di bawah umur.

Hakim setempat mengatakan, orangtua tidak bisa mengejar pengembalian uang karena setiap kasus berbeda, sehingga kini mereka mengajukan gugat secara individual.

Gugatan terkini diajukan karena terdapat dua anak yang membeli mata uang virtual Facebook Credits. Dua anak ini membeli mata uang virtual tersebut menggunakan kartu kredit milik orangtuanya.

Seorang anak mengatakan, ibunya menggunakan kartu kredit untuk membelikannya game Ninja Saga seharga USD20, kemudian dikenakan ratusan dolar untuk apa yang ia pikir sebagai pembelian mata uang virtual.

Sedangkan pada kasus satu anak lainnya, tagihan membengkak hingga USD1.059 atau Rp13,8 jutaan. Ia diketahui menggunakan kartu kredit orangtuanya tanpa izin.

"Perbedaan antara Facebook dan bisnis lainnya ialah bahwa perusahaan memiliki catatan terkait usia pengguna, namun memperlakukan anak-anak sama dengan pengguna dewasa ketika datang untuk membawa uang mereka," terang JR Parker, seorang pengacara sang penggugat.

Facebook dinilai melanggar hukum negara dengan menolak pengembalian uang tersebut. Pihaknya akan tetap mempertahankan gugatan tersebut.

sumber  : okezone.com

Popular Post

Powered by Blogger.

- Copyright © Kampusxx -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Riza Falafi -